June 14, 2026

Struktur Organisasi

Profil LPMA

Struktur Organisasi

Struktur organisasi Lembaga Penjaminan Mutu dan Akreditasi (LPMA) Universitas Karya Husada Semarang disusun untuk mendukung pengawasan mutu akademik dan non-akademik melalui pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), Audit Mutu Internal (AMI), serta penguatan akreditasi pada tingkat universitas, fakultas, dan program studi.

Catatan publikasi: daftar nama dan jabatan pada halaman ini disusun mengikuti data website lama. Sebelum dipublikasikan, admin LPMA disarankan melakukan validasi kembali terhadap SK terbaru, nama pejabat, auditor, GPM, dan GKM.

Dasar Pembentukan LPMA

Pengawasan mutu akademik dan non-akademik di lingkungan institusi pendidikan tinggi merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi. Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dilaksanakan secara sistemik oleh perguruan tinggi untuk mengendalikan dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi secara terencana dan berkelanjutan.

Sebagai bagian dari pelaksanaan SPMI di Universitas Karya Husada Semarang, LPMA dibentuk untuk membangun, mengoordinasikan, dan mengawal sistem penjaminan mutu pada setiap aras, mulai dari tingkat universitas, fakultas, hingga program studi.

Perkembangan Kelembagaan Penjaminan Mutu

2009

Unit Penjaminan Mutu (UPM)

Penjaminan mutu mulai diimplementasikan saat UNKAHA masih berbentuk STIKes Karya Husada Semarang. Unit Penjaminan Mutu (UPM) terbentuk berdasarkan SK Nomor: 210A/SK/C/III/2009.

2021

Transformasi Menjadi Universitas

Pada 19 Juli 2021, diterbitkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor: 328/E/O/2021 tentang izin penggabungan Akademi Kebidanan Duta Dharma Pati dan STIKes Karya Husada Semarang menjadi Universitas Karya Husada Semarang.

2021

Pembentukan LPMA

Unit Penjaminan Mutu berubah menjadi Lembaga Penjaminan Mutu dan Akreditasi (LPMA) Universitas Karya Husada Semarang berdasarkan SK 211/LPMA/UNKAHA/SK/VIII/2021. Susunan Organisasi dan Tata Kerja LPMA ditetapkan melalui SK Nomor: 212/LPMA/UNKAHA/SK/VIII/2021.

Bagan Struktur Penjaminan Mutu

Rektor UNKAHA Penanggung Jawab Mutu Universitas
LPMA Lembaga Penjaminan Mutu dan Akreditasi
Ka. LPMA Koordinasi SPMI, AMI, dan Akreditasi
Sekretaris LPMA Administrasi, pelaporan, dan koordinasi kegiatan
Pengendali Dokumen Pengelolaan dokumen dan informasi mutu
Auditor Pelaksanaan AMI dan evaluasi mutu
GPM Fakultas Penjaminan mutu tingkat fakultas
GKM Program Studi Kendali mutu tingkat program studi

Struktur Pengelola LPMA

Rektor UNKAHA

Dr. Ns. Fery Agusman MM, M.Kep, Sp.Kom

Ka. LPMA

Bd. Rose Nur Hudhariani, S.SiT, M.Kes

Sekretaris LPMA

Bd. Maftuchah, S.Si.T, M.Kes

Pengendali Dokumen

Bd. Fitria Hikmatul Ulya, M.Tr.Keb

Auditor

Auditor berperan dalam pelaksanaan monitoring, evaluasi, dan Audit Mutu Internal sebagai bagian dari pengendalian dan peningkatan mutu berkelanjutan.

Ns. Witri Hastuti, M.Kep
Bd. Dyah Ayu Wulandari, M.Keb
Bd. Lestari Puji Astuti, S.SiT, M.Kes
Muhammad Zainuddin, M.H
Ns. Sri Puji Lestari, M.Kep, Sp.Kep.J
Ns. Julvainda Eka Priya Utama, M.Kep
Rielia Dharma Bachriani, SH., MH.Kes
Aisyah Dinda Karina, M.H
Isy Royhanaty, S.SiT, M.Si, Med
Heni Wijayanti, S.SiT, M.Biomed
Bd. Dewi Mayangsari, S.SiT, M.Kes
Hargokendar Suhud, S.Kom, M.Kom
Ns. Sonhaji, M.Kep
Bd. Siti Nur Umariyah F, S.SiT, M.H
Zakki Mubarok, M.H
Bd. Putri Rahma Dini, M.Tr.Keb
Ns. Dwi Kustriyanti, M.Kep
Ns. Shindi Hapsari, M.Kep
Bd. Mariza Mustika Dewi, M.Tr.Keb
Ns. Monika Wulan S R, M.Kep
El. Kartika Sari, SE
Abdul Jamil, S.Kom
Juneri, S.Ak

Satuan Penjaminan Mutu

Satuan penjaminan mutu terdiri dari Gugus Penjaminan Mutu (GPM) pada tingkat fakultas dan Gugus Kendali Mutu (GKM) pada tingkat program studi.

GPM Fakultas

  • GPM FIKKES: Heni Wijayanti, S.SiT, M.Biomed
  • GPM FAHMI: Zakki Mubarok, SH, MH

GKM Program Studi

  • GKM Prodi Magister Keperawatan: Ns. Amrih Widiati, M.Kep
  • GKM Prodi S1 Keperawatan dan Ners: Boediarsih, S.Kp, M.Kes
  • GKM Prodi D3 Keperawatan: Ns. Monica Wulan Sapta Ridha, M.Kep
  • GKM Prodi S.Tr. Kebidanan dan Profesi Bidan: Bd. Putri Rahma Dini, M.Tr.Keb
  • GKM Prodi S1 Biomedis: Poppy Fransisca A.S, S.SiT, M.Biomed
  • GKM Prodi D3 Kebidanan: Bd. Etika Putri Rahayu, M.Tr.Keb
  • GKM Prodi S1 Hukum: Rielia Dharma Bachriani, SH., MH.Kes
  • GKM Prodi S1 Manajemen: Garbada Boris Setyawan, SE, M.Si
  • GKM Prodi S1 Informatika: Khairul Huda, M.Kom

Ruang Lingkup Koordinasi

01

SPMI

Koordinasi penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar mutu.

02

AMI

Pelaksanaan Audit Mutu Internal untuk menilai ketercapaian standar dan indikator mutu.

03

Akreditasi

Koordinasi persiapan, pendampingan, dokumentasi, dan pemantauan proses akreditasi.

04

Dokumen Mutu

Pengendalian dokumen mutu, laporan evaluasi, rencana tindak lanjut, dan rekaman kegiatan.